Bukan hal baru lagi mengenai jual beli mobil secara online di negara Indonesia, tapi dengan metode lelang hanya di IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) bisa Anda lakukan. Dan di sini juga melelang barang non otomotif seperti alat berat, gadget, dan IBID sendiri berdiri sejak tahun 2007 serta bernaung dibawah Grup Astra.
Siapapun juga bisa mengikuti lelang yang diadakan oleh IBID baik perseorangan atau dari perusahaan. Dan setelah memenangkan lelang dan mendapatkan mobil pasti selanjutnya perlu balik nama mobil, dan hal ini juga bisa dilakukan secara online. Kalau untuk biaya balik nama mobil sendiri bergantug daerahnya masing-masing juga harga pembelian mobil bekas tersebut.
Balik nama ini merupakan proses penggantian data kepemilikan kendaraan yang bersifat sah di mata hukum, dan bukan hanya BPKB melainkan juga STNK yang harus dibalik nama serta sering kali banyak pihak yang kurang tahu tentang biaya balik nama ini. Jika begitu Anda bisa mencari info dengan datang ke Samsat atau melihat ke situs online yang telah tersedia.
Keuntungan dan Biaya Balik Nama Mobil secara Online
Setelah melakukan balik nama terdapat banyak sekali keuntungan bagi Anda. Dan berikut beberapa keuntungan dari membayar biaya balik nama mobil yang dilakukan secara online.
- Telah terjamin legalitas dari kepemilikan kendaraan berupa mobil bekas ini atas nama Anda.
- Saat melakukan balik nama, pembayaran pajak kendaraan lebih mudah dan melengkapi persyaratannya juga mudah.
- Bisa memanfaatkan layanan Samsat yang ada di daerah setempat Anda sekarang, contohnya di Jabar bisa memanfaatkan layanan Samsat Bapenda Jabar.
- Dengan cara online ini akan memudahkan penemuan kembali dokumen seperti STNK atau BPKB saat terjadi kehilangan.
- Untuk klaim asuransi kecelakaan juga mengalami kemudahan
- Kecuali itu bisa juga menghindari penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain yang dampaknya juga mungkin besar kepada Anda.
- Bahkan dengan balik nama secara online bisa juga Anda membayar pajak mobil tahunan via aplikasi di smartphone tidak perlu lagi ke Samsat langsung.
Nah, untuk biaya balik namanya sendiri sebagai berikut: Rp200.000 (penerbitan STNK baru), Rp375.000 (penerbitan BPKB baru), Rp100.000 (penerbitan TNKB), Rp25.000 (cetak fisik mobil), Rp143.000 (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas).
Itulah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika melakukan biaya balik nama mobil secara online. Dan Anda bisa dapatkan mobil impian dengan cara lelang secara mudah, transparan di aplikasi IBID. IBID juga menghadirkan berbagai merk, tipe dan beragam kondisi yang telah diinspeksi oleh inspector terpercaya seperti ACV untuk mobil yang akan di lelang. Flash Auction juga dilakukan untuk memudahkan pelelang dengan menambahkan metode live streaming dan live chat sebagai perantara lebih mengetahui spesifikasi keadaan mobil.
Setiap pelelang juga punya 10 kesempatan dalam bertanya, notifikasi saat akan dilakukan lelang juga dihadirkan ketika Anda sudah menjadi anggota IBID. Nah segera saja ikuti Flash Auction di IBID dan dapatkan mobil yang sesuai dengan keinginan Anda. Jangn lupa untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi IBID ini di Google PlayStore atau AppStore dengan link dibawah ini.