Cara Menghitung PPh Perusahaan dengan Lebih Mudah

Cara Menghitung PPh Perusahaan dengan Lebih Mudah

Membayar pajak adalah kewajiban semua rakyat Indonesia, selain perorangan subjek pajak lainnya yang juga memiliki kewajiban membayar pajak adalah badan usaha atau perusahaan. Menurut ketentuan perpajakan, badan atau perusahaan adalah sekumpulan orang atau modal yang menjadi satu kesatuan dengan tujuan untuk melakukan usaha atau tidak melakukan usaha.

Tidak hanya itu, badan ini juga berbentuk perkumpulan seperti asosiasi, perhimpunan, dan ikatan. Sebagai subjek pajak, badan usaha atau perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar pajak sejak perusahaan tersebut didirikan atau berkedudukan di Indonesia. Kewajiban pajak tersebut akan berakhir ketika perusahaan tersebut dibubarkan atau tidak lagi berkedudukan di Indonesia.

Sebagai perusahaan, anda juga diharuskan memahami bagaimana cara menghitung PPh perusahaan. Dengan mengetahui cara ini, anda bisa mengetahui berapa tarif pajak yang harus anda bayarkan setiap tahunnya. Sebagai subjek pajak yang baik, anda harus membayar kan pajak secara rutin setiap tahunnya.

Untuk menghitung pajak yang dikenakan pada perusahaan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Berikut ini adalah ulasannya.

  1. Menghitung penghasilan kena pajak

Cara menghitung PPh perusahaan pertama yang harus anda lakukan adalah menghitung penghasilan kena pajak. Untuk mendapatkan tahap nominal kena pajak, pertama-tama anda sebagai wajib pajak perusahaan perlu melihat jumlah tahapan bruto yang didapatkan selama 1 tahun berjalan. Kemudian bruto tersebut dikurangkan dengan biaya yang dapat di kurangkan.

Cara untuk menghitung penghasilan kena pajak adalah hasil dari penghasilan neto fiskal dikurangi kompensasi kerugian fiskal merupakan jumlah nominal penghasilan kena pajak.

  1. Penghitungan pajak penghasilan atau PPh terutang

Cara berikutnya yang harus anda lakukan untuk mengetahui PPh perusahaan adalah dengan memperhitungkan pajak penghasilan atau PPh terutang. Untuk dapat mengetahui jumlah pajak penghasilan terutang, atau PPh yang sudah dibayarkan, gunakan rumus penghasilan kena pajak dikali tarif pajak yang berlaku.

Tarif pajak penghasilan perusahaan secara umum adalah 25% dari penghasilan kena pajak menurut pasal 17 ayat (1) bagian b UU Nomor 36 tahun 2008 tentang PPh. Tarif penghasilan perusahaan ini mulai diberlakukan mulai tahun pajak 2010.

Tarif lebih rendah bisa juga di dapatkan oleh wajib pajak Badan atau perusahaan dalam negeri jika dapat memenuhi beberapa ketentuan. Berikut ini adalah beberapa ketentuan untuk bisa mendapatkan tarif lebih rendah untuk PPh:

  • Perusahaan berupa perseroan terbuka.
  • Wajib pajak harus menguasai jumlah saham minimal 40% dari jumlah saham yang disetorkan serta di perdagangkan di bursa efek Indonesia.
  • Tarif yang dibebankan harus 5% lebih rendah dari tarif normal.

Setelah mengetahui ketentuan diatas, berikut ini adalah cara penghitungan tarif pajak penghasilan badan.

Misal suatu perusahaan memiliki penghasilan kena pajak senilai Rp. 2.000.000.000. jadi tarif pajak penghasilan badan atau perusahaan yang harus di bayar adalah 25% x Rp. 2.000.000.000 = Rp. 500.000.000, dengan catatan, untuk penghasilan yang dipotong dengan PPh final tidak mengikuti ketentuan diatas.

  1. Cara menghitung pajak penghasilan perusahaan atau PPh badan

Untuk cara menghitung pajak penghasilan perusahaan atau PPh badan biasanya dilakukan dengan menggunakan beberapa langkah. Untuk dapat mendapatkan nominal pajak yang sesuai untuk sebuah perusahaan biasanya yaitu hasil dari perkalian dan pengurangan dari penghasilan kena pajak yang dikalikan 25%.

Setiap perusahaan memiliki nominal pajak penghasilan yang berbeda. Hal itu dikarenakan, pembagian untuk pajak juga berbeda dan disesuaikan dengan penghasilan suatu perusahaan dalam setahun. Perusahaan dengan penghasilan tinggi memiliki biaya pajak yang lebih tinggi karena sudah dianggap mampu dan tidak mendapatkan biaya pengurangan.

Tarif pajak yang muncul ini memang selalu berbeda karena jumlah presentase setiap perusahaan juga berbeda. Selain presentase yang berbeda, adanya biaya pengurangan juga mempengaruhi hasil dari tarif pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak badan atau perusahaan.

Untuk mendapatkan hasil yang akurat dan sesuai dengan tarif pajak yang harus anda bayarkan, anda juga bisa menggunakan beberapa aplikasi yang bisa membantu untuk mempermudah. Dengan menggunakan bantuan aplikasi atau website dari kantor pelayanan pajak anda akan lebih mudah untuk mengetahui banyak hal tentang pajak dan masalah pembayaran pajak.

Untuk itu, sebagai badan usaha atau perorangan sebagai warga Indonesia dan berkewajiban membayar pajak, sangat penting untuk mengetahui hal ini. Selain mempermudah segala kegiatan anda yang berhubungan dengan pajak, anda juga bisa lebih disiplin dalam melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya sehingga tidak terjadi penunggakan.

Itulah beberapa informasi yang bisa kami berikan mengenai cara menghitung PPh perusahaan dengan lebih mudah. Semoga dengan informasi yang kami berikan anda bisa mengetahui bagaimana cara untuk mengetahui biaya pajak yang harus anda bayarkan setiap tahunnya. Semoga informasi diatas bermanfaat dan membantu, terima kasih.

Bisnis