Kesehatan sangat penting untuk diperhatikan agar jangan sampai mengalami gangguan. Di mana pun Anda berada, sebaiknya upayakan untuk tinggal dekat dengan fasilitas kesehatan. Jika Anda melakukan perpindahan domisili sementara, maka bisa pindah faskes BPJS Kesehatan. Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan? Inilah prosedurnya secara offline dan online.
Prosedur Pindah Faskes Secara Offline
Pengajuan pindah fasilitas kesehatan memang harus sesuai prosedur. Cara yang pertama adalah secara offline atau langsung datang ke kantor cabang BPJS sebagai tempat di mana Anda terdaftar sebagai peserta. Meskipun bisa dilakukan secara online, tetap saja ada beberapa masyarakat yang lebih yakin mengurus secara langsung.
Sebelum datang ke kantor BPJS untuk mengurus perpindahan faskes, siapkanlah terlebih dahulu beberapa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pindah faskes. Jangan sampai ada salah satu yang terlupakan karena pengajuan tidak akan diproses jika syaratnya tidak terpenuhi secara lengkap.
Beberapa dokumen yang dimaksud adalah KTP, kartu peserta BPJS Kesehatan, kartu keluarga (KK), daftar kolektif gaji (khusus PNS, TNI, PolRI, dan PPNPN), bukti pembayaran sampai periode terakhir, fotokopi buku rekening untuk yang ingin pindah kelas layanan, dan surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja.
Setelah tiba di kantor cabang BPJS, ambillah formulir penggantian fasilitas kesehatan yang sudah tersedia di loket untuk melakukan pengubahan data. Isilah formulir tersebut secara lengkap dan sebenar-benarnya berdasarkan data kepesertaan BPJS Anda. Pastikan juga Anda memilih faskes baru yang terdekat dengan domisili tempat Anda tinggal.
Setelah selesai mengisi, periksalah kembali dan pastikan tidak ada kesalahan pengisian. Kembalikan formulir yang sudah diisi dan ditandatangani tersebut beserta seluruh dokumen persyaratannya kepada petugas BPJS di loket pelayanan. Pengajuan akan segera diproses.
Prosedur Pindah Faskes Secara Online
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online sama dengan proses offline, hanya saja dilakukan melalui aplikasi. Anda juga bisa mengurusnya lebih cepat karena tidak perlu datang ke kantor BPJS dan mengantre. Hanya bermodalkan ponsel pintar, akseslah aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Anda dapat mengunduhnya di PlayStore untuk Android dan di AppStore bagi pengguna iPhone. Setelah terpasang di ponsel, buka aplikasinya dan buatlah akun pribadi dengan memasukkan beberapa informasi pribadi yang diperlukan, di antaranya NIK, nomor peserta BPJS Kesehatan, alamat email, dan sebagainya.
Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan nomor BPJS Kesehatan yang telah didaftarkan tadi. Pilihlah menu “Ubah Data Peserta”, kemudian ubah pilihan untuk faskes pertama. Pengubahan faskes ini dapat dilakukan minimal setiap 3 bulan sekali.
Pada kolom yang muncul, terdapat pop up yang isinya provinsi, kota/kabupaten, dan nama faskes yang bisa dipilih sesuai domisili tempat Anda berpindah nanti. Setelah memilih faskes yang baru, Anda akan memperoleh kode verifikasi yang dikirimkan lewat email ataupun nomor ponsel.
Lakukan verifikasi. Setelah itu, muncul laman konfirmasi pengubahan faskes sebelumnya ke faskes baru. Lakukan konfirmasi dan pengubahan faskes telah berhasil. Untuk penggunaannya, faskes yang baru akan bisa melayani mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya. Jadi, sebelum faskes yang baru tersebut aktif, Anda bisa terlebih dahulu menggunakan layanan faskes yang lama.
Setelah mengetahui kedua cara pindah faskes BPJS Kesehatan di atas, Anda bisa memilih cara yang paling efektif agar prosesnya lebih cepat selesai. Jika prosesnya cepat, maka layanan kesehatan dapat segera tersedia di fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan domisili. Jadi, jangan tunda lagi jika ingin mengurus perpindahan faskes BPJS Kesehatan.