Merek atau brand merupakan sebuah tanda yang ditampilkan dalam bentuk gambar, kata, nama, huruf, angka, atau kombinasi semuanya yang dikenalkan oleh suatu perusahaan. Merek ini digunakan untuk mendagangkan barang ataupun jasa dan berfungsi untuk membedakan produk satu dan produk lainnya yang sejenis.
Pada dasarnya, jika sebuah usaha menjual suatu produk ataupun jasa dan telah memiliki merek, maka merek tersebut harus segera didaftarkan ke lembaga resmi. Merek yang telah terdaftar di tempat resmi, akan diakui kelegalannya dan mendapat pengakuan di mata hukum. Selain itu, juga untuk menghindari penggunaan nama merek serupa dari perusahaan lain.
Lantas, bagaimana jadinya bila produk-produk yang kamu gunakan tidak mempunyai merek atau mereknya tidak terdaftar di lembaga yang resmi? Pastinya kamu akan sulit memastikan apakah merek tersebut kualitas dan keamanannya terjamin atau tidak. Apalagi jika kamu telah nyaman menggunakan merek tersebut, karena akan lebih sulit lagi untuk memilih merek baru lainnya yang tentunya telah terdaftar di tempat resmi.
8 Manfaat jasa pendaftaran merek bagi konsumen
Contoh permasalahan di atas pada umumnya sangat menggambarkan bahwa merek tidak hanya berperan penting bagi sebuah perusahaan. Namun, dengan adanya merek yang resmi juga bisa bermanfaat bagi para konsumen yang ingin membelinya.
Nah untuk lebih lengkapnya lagi, kami akan menjelaskan beberapa manfaat merek yang telah didaftarkan bagi para konsumen. Di bawah ini adalah beberapa manfaatnya:
1) Sebagai alat identifikasi
Konsumen dapat melihat dengan jelas merek yang tertera dan menjadi suatu identitas bagi suatu produk. Dengan demikian, hal itu akan memudahkan para konsumen dalam mengidentifikasikan produk yang akan mereka beli.
2) Praktikalitas
Di pasaran, pasti ada banyak produk sejenis yang dijejerkan dan konsumen akan kesulitan memilih produk mana yang sesuai. Nah, dengan adanya merek konsumen tidak lagi bingung dalam membeli merek mana yang akan dibeli. Dengan begitu, konsumen akan mempersingkat waktu maupun energi saat sedang menentukan barang yang serupa dan meningkatkan loyalitas.
3) Jaminan
Merek yang resmi akan memberikan suatu jaminan kepada konsumen. Jaminan tersebut yaitu tetap memberikan konsumen kualitas yang serupa, walaupun produk tersebut dibeli di tempat dan waktu yang berbeda.
4) Optimalisasi
Manfaat mendaftarkan merek berikutnya yaitu akan memastikan bahwa konsumen bisa memilih sendiri alternatif terbaik untuk suatu kategori produk dan pilihan yang terbaik dalam pilihan kategori yang lebih spesifik.
5) Karakterisasi
Jika suatu merek telah didaftarkan dengan resmi, tandanya konsumen akan mengonfirmasi citra yang mereka dapatkan dari merek produk yang mereka beli.
6) Kontinuitas
Dapat memberi beberapa kepastian bahwa konsumen bisa mendapatkan kembali produk tersebut apabila membutuhkannya. Hal itu dapat berlangsung secara berulang-ulang.
7) Hedonistik
Suatu kepuasan yang diciptakan dengan adanya daya tarik dari sebuah logo, merek, ataupun komunikasi lainnya yang telah dilakukan oleh perusahaan pemilik produk tersebut.
8) Etis
Sebuah kepuasan yang berhubungan dengan sikap bertanggung jawab dari suatu merek produk. Di mana sikap tersebut sangat berhubungan dengan para konsumen atau masyarakat.
Nah, demikianlah penjelasan mengenai beberapa manfaat yang dirasakan oleh konsumen jika mereka mendapatkan produk yang mereknya telah didaftarkan. Dengan demikian, konsumen akan merasa nyaman untuk menggunakan ataupun mengkonsumsi merek tersebut, karena telah terbukti kelegalannya dan bukan merupakan barang atau jasa yang bersifat imitasi. Semoga dengan informasi tersebut, akan meningkatkan sifat kehati-hatian konsumen dalam menentukan produk yang dibutuhkan.