
Kredibilitas balai lelang tentu menjadi pertimbangan wajib Anda, saat ingin mengikuti lelang atau melakukan titip lelang kendaraan. Jika asal saja dalam memilih balai lelang, bisa-bisa Anda menderita kerugian yang tentu saja nilainya tak sedikit. Jika memang ingin mengikuti atau menitip lelang kendaraan, Anda bisa langsung saja bergabung di lelang IBID.
Apa Itu IBID?
Sebagian Anda mungkin belum begitu familiar dengan IBID. IBID – Balai Lelang Serasi merupakan balai lelang yang banyak melakukan pelelangan produk otomotif, seperti kendaraan beroda dua, roda empat, dan juga alat berat. Balai lelang yang merupakan anak perusahaan PT. Serasi Autoraya yang berada di bawah naungan Grup Astra ini mulai didirikan sejak tahun 2007 silam.
Tak ada batasan bagi peserta yang ingin mengikuti lelang. Lelang yang dilakukan terbuka untuk perusahaan maupun perorangan. Pembelian yang dilayani pun mulai dari pembelian unit secara satuan, hingga pembelian dalam skala besar. Hingga saat ini, IBID terhitung sudah hadir di 30 kota di Indonesia. Anda bisa temukan ribuan kendaraan di lelang ini, dengan ragam tipe dan merek.
Tata Cara Mengikuti Proses Lelang di IBID
Sama sekali tak sulit untuk bisa mengikuti proses lelang yang diselenggarakan oleh IBID. Anda pun bisa memilih, ingin mengikuti lelang onsite, lelang online, atau pun lelang live auction, sesuai dengan ketersedian waktu Anda. Jika Anda mengikuti lelang di IBID, berikut tahapan yang harus Anda lalui.
1. Lelang Onsite
Jika mengikuti lelang onsite, pertama Anda bisa cari dulu kendaraan dan cek jadwal lelang via website IBID. Kemudian, cek detail kendaraan berikut dokumennya secara langsung di lokasi pool. Selanjutnya, lakukan registrasi dan beli Nomor Peserta Lelang (NPL) secara online di situs IBID. Setelah registrasi dan pembayaran dilakukan, Anda bisa mengikuti proses lelang di tempat pelelangan.
Jika Anda berhasil memenangkan lelang, maka Anda wajib melakukan pelunasan sisa pembayaran selambat-lambatnya 5 hari setelah pelelangan. Setelah pelunasan dilakukan, maka Anda bisa langsung mengambil kendaraan beserta dokumennya. Semisalnya Anda kalah di pelelangan, maka biaya pembelian NPL akan dikembalikan ke nomor rekening yang didaftarkan.
2. Lelang Online
Tahapan lelang IBID secara online tak begitu beda jauh dengan yang versi on site. Pertama, Anda cari kendaraan dan cek dulu jadwal lelang di situs resmi IBID. Kemudian, cek detail kendaraan di situs IBID tersebut. Setelah memutuskan kendaraan yang akan dibeli, maka lakukanlah registrasi dan pembelian Nomor Peserta Lelang (NPL) secara online di situs IBID.
Selanjutnya, Anda bisa pilih jadwal lelang online yang sedang berlangsung, tentunya penawaran Anda lakukan secara online. Jika Anda memenangkan pelelangan, lakukanlah pelunasan sisa pembayaran selambat-lambatnya 5 hari setelah proses lelang. Jika pembayaran sudah dilunasi, maka Anda bisa bawa pulang kendaraan yang dimenangkan beserta dokumennya.
3. Lelang Live Auction
Langkah pertama untuk mengikuti live auction adalah mengecek kendaraan dan jadwal lelang di situs IBID. Kemudian, cek detail kendaraan dan lakukan registrasi serta pembelian Nomor Peserta Lelang secara online. Selanjutnya, Anda bisa memilih lelang yang akan diikuti, dengan catatan hanya 4 jadwal live auction yang bisa diikuti secara bersamaan.
Pada saat proses live auction, Anda bisa melakukan penawaran secara real time via situs IBID secara bersamaan dengan peserta lelang onsite. Jika Anda memenangkan pelelangan, maka Anda tinggal melakukan sisa pembayaran dengan batas waktu selambatnya 5 hari setelah proses lelang. Jika pembayaran sudah dilunasi, kendaraan bisa langsung Anda bawa pulang.
Bagi Anda yang ingin mengikuti lelang atau menitipkan kendaraan di proses lelang, maka lelang IBID sangat direkomendasikan untuk Anda. Balai lelang yang telah berdiri sejak tahun 2007 silam ini tak perlu Anda ragukan lagi kualitasnya. Maka dari itu, segera cek kendaraan yang ingin Anda bawa pulang dan menangkan dengan harga terbaik di proses pelelangan.